Otoritas Jasa Keuangan (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Tugas dan Wewenang, Analisis Kasus)




Pengertian


OJK adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyelidikan. OJK adalah salah satu lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi di seluruh sektor keuangan Indonesia.


Tujuan

  • Mewujudkan sektor jasa yang tangguh, stabil dan berdaya saing.
  • Mewujudkan sektor jasa keuangan yang kontributif terhadap pemerataan kesejahteraan.
  • Mewujudkan keuangan inklusif bagi masyarakat, melalui perlindungan konsumen yang kredibel.
Fungsi
  • Menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan (sektor modal, pasar uang, sektor industri keuangan non-bank)
  • Mengambil keputusan dalam hal perkembangan dan kemajuan keuangan seperti sektor perbankan, pasar modal, fintech, dan industri non-bank yang terlibat di dalamnya.
  • Melindungi konsumen.

Tugas dan Wewenang
  • Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank yang meliputi perizinan untuk pendirian bank dan kegiatan usaha bank.
  • Pengaturan dan pengawasan tentang kesehatan bank yang meliputi laporan bank yang berhubungan dengan kesehatan dan kinerja bank, sistem informasi debitur, pengujian kredit, dan standar akuntansi bank.
  • Pengaturan dan pengawasan tentang aspek kehati-hatian bank yang meliputi manajemen risiko, tata kelola bank, pemeriksaan bank, dan prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang.

Kasus

Hingga April 2021, OJK telah berhasil untuk menutup 3.198 Fintech yang ilegal. Banyak perusahaan Fintech yang memanfaatkan momentuk lebaran ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang. Kewaspadaan masyarakat harus tetap ditingkatkan agar tidak menjadi korban. Jika ingin mengetahui apakah satu perusahaan sudah diawasi dan memperoleh izin dari OJK maka masyarakat bisa menghubungi nomor 157 atau 081157157157.

Pembahasan Kasus

Fintech adalah singkatan dari Financial Technology yang menggabungkan sistem keuangan dengan teknologi hingga menjadi sebuah inovasi yang memudahkan sistem keuangan.



Dari kasus di atas ketika ingin memilih fintech pastikan fintech  tersebut sudah diawasi dan diberi izin oleh OJK. Seperti contoh di bawah ini:








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pokok-Pokok pikiran dalam BPUPK

D. Indonesia pasca-VOC: Masuknya Pengaruh Prancis dan Pendudukan Inggris

Kisi-Kisi UH 1 Sejarah kelas X (Pengaruh Agama dan Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia)