Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Government)

 Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Government) 



Arti 

Menurut World Bank, Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. 


Ciri 

Menurut Laode Ida (2002), tatakelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut: 

  • Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi. 
  • Komunikasi, yakni adanya jaringan multi sistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas. 
  • Proses penguatan diri sendiri, ada upaya untuk mendirikan pemerintah dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi. 
  • Independensi, yakni menciptakan saling kebergantungan yang dinamis antara pemerintahan, swasta, dan swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi. 

Upaya 
Upaya mengimplementasikan tatakelola pemerintahan yang baik, yaitu: 
  1. Mewujudkan efisiensi dalam manajemen sektor publik. 
  2. Terwujudnya akuntabilitas publik. 
  3. Tersedianya perangkat hukum yang memadai. 
  4. Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. 
  5. Adanya transparansi dalam pembuatan kebijakan dan implementasinya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pokok-Pokok pikiran dalam BPUPK

D. Indonesia pasca-VOC: Masuknya Pengaruh Prancis dan Pendudukan Inggris

Kisi-Kisi UH 1 Sejarah kelas X (Pengaruh Agama dan Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia)