A. Hakikat Demokrasi


1. Makna Demokrasi 

Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Hal tersebut dapat diartikan bahwa dalam sebuah negara demokrasi kekuasasan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijadikan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil mereka pilih di bawah sistem pemerintahan bebas. 

Rakyat diberi peran penting dalam menentukan atau memutuskan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara. 


2. Klasifikasi Demokrasi 

Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat 

1) Demokrasi langsung, yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung. 

2) Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum. 

3. Prinsip-Prinsip Demokrasi

Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Ilmu Politik mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis. Adapun, prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut. 

a. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. 

b. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. 

c. Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. 

d. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. 

e. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman. 

f. Menjamin tegaknya keadilan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pokok-Pokok pikiran dalam BPUPK

D. Indonesia pasca-VOC: Masuknya Pengaruh Prancis dan Pendudukan Inggris

Kisi-Kisi UH 1 Sejarah kelas X (Pengaruh Agama dan Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia)