Memulihkan Gambar Allah: Pendampingan Pastoral bagi Korban Perundungan dalam Perspektif Teologi Pastoral

Perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan urban saat ini bukan lagi sekadar dinamika pergaulan remaja, melainkan sebuah krisis kemanusiaan yang mendalam. Berbagai kasus kekerasan yang terjadi di sekolah menengah di Jakarta, yang berdampak pada trauma fisik hingga tindakan destruktif akibat depresi, menjadi lonceng peringatan bagi para pelayan pastoral. Sebagai praktisi pelayanan, kita harus bertanya: di mana posisi teologi pastoral ketika martabat seorang anak manusia dirusak di ruang-ruang publik maupun di balik layar gawai?

Dalam perspektif teologi pastoral, perundungan bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan sebuah bentuk dosa terhadap kemanusiaan. Setiap individu diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei). Ketika seorang siswa dirundung, pelaku sebenarnya sedang mencoba merusak citra Allah dalam diri sesamanya melalui penyalahgunaan kekuasaan.

Perundungan menciptakan isolasi spiritual yang pekat; korban sering kali merasa Tuhan "absen" dalam penderitaan mereka, yang berujung pada hilangnya harga diri dan makna hidup. Tugas pendampingan pastoral di sini adalah melakukan restorasi identitas—meyakinkan korban bahwa nilai diri mereka ditentukan oleh kasih Sang Pencipta, bukan oleh narasi kebencian dari lingkungan sekitarnya. Pendamping harus hadir untuk memungut kepingan harga diri yang retak dan menyatukannya kembali dalam terang kasih Kristus.

 

Pendampingan pastoral di lingkungan sekolah menengah menuntut pendekatan yang kontekstual. Terdapat dua pilar utama yang perlu dibangun:

  1. Teologi Kehadiran (Theology of Presence): Pendampingan tidak dimulai dengan penghakiman atau nasihat instan, melainkan dengan telinga yang siap mendengar. Seperti Kristus yang hadir dan menangis bersama Maria dan Marta sebelum membangkitkan Lazarus, pendamping pastoral harus hadir dalam ruang "ratapan" (lamentasi) korban. Kehadiran yang tulus sering kali lebih menyembuhkan daripada kata-kata teologis yang kaku.
  2. Hospitalitas Digital: Di era media sosial, perundungan sering kali berpindah ke ruang siber (cyberbullying). Oleh karena itu, pelayanan harus bersifat menjemput bola. Inovasi seperti "Kotak Curhat Digital" merupakan bentuk keramahtamahan pastoral di ruang siber. Sistem pelaporan yang privat dan aman ini menyediakan saluran bagi Generasi Z yang cenderung lebih nyaman bersuara melalui platform digital daripada pertemuan tatap muka langsung di awal proses pemulihan.

Pelayanan pastoral bagi korban perundungan adalah panggilan untuk menjadi "penjaga sesama." Dengan mengintegrasikan empati yang tulus, fondasi teologis yang kuat, dan pemanfaatan teknologi yang relevan, kita dapat menolong mereka keluar dari lembah kekelaman trauma. Setiap tindakan pendampingan yang kita lakukan adalah upaya nyata untuk memulihkan martabat manusia yang telah dicuri, agar setiap anak didik dapat kembali melihat diri mereka sebagaimana Allah melihat mereka: berharga, dikasihi, dan bermartabat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pokok-Pokok pikiran dalam BPUPK

Apa yang kita ketahui tentang sistem sekolah yang sukses

D. Indonesia pasca-VOC: Masuknya Pengaruh Prancis dan Pendudukan Inggris