Membedah Masa Depan Pendidikan: Refleksi Pedagogi Kritis dalam Menghadapi Era Digital dan Kurikulum Merdeka
Dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang berada di persimpangan jalan yang krusial. Di satu sisi, pandemi Covid-19 telah memaksa kita melakukan digitalisasi besar-besaran, dan di sisi lain, hadirnya Kurikulum Merdeka membawa angin segar otonomi belajar. Namun, di tengah gegap gempita perubahan teknis ini, sebuah pertanyaan mendasar muncul: apakah pendidikan kita benar-benar telah membebaskan manusia, atau justru sedang menciptakan bentuk ketergantungan baru? Melalui kacamata pedagogi kritis Ivan Illich dan Henry Giroux, kita diajak untuk melihat melampaui papan tulis dan aplikasi digital guna membongkar relasi kekuasaan yang tersembunyi di balik praktik pendidikan modern.
Ivan Illich, dalam pemikiran radikalnya, pernah memperingatkan tentang bahaya "institusionalisasi sekolah". Menurutnya, sekolah sering kali menjadi mesin yang menanamkan "kesadaran palsu" bahwa kemajuan hidup hanya bisa dicapai melalui ritual ijazah formal. Dalam konteks saat ini, pemikiran Illich menemukan relevansinya ketika dominasi sekolah mulai "dilucuti" oleh kehadiran platform digital. Namun, Illich juga mengingatkan kita untuk waspada: jangan sampai kemerdekaan belajar yang kita agungkan justru berpindah tangan menjadi ketergantungan baru pada kekuatan kapitalis pemilik teknologi. Pendidikan harus kembali pada esensinya sebagai "jaringan pembelajaran" (learning network) yang terbuka dan tidak membelenggu kreativitas manusia dalam kotak-kotak birokrasi.
Sejalan dengan itu, Henry Giroux menekankan bahwa pendidikan pada dasarnya bersifat politis. Tidak ada kurikulum yang benar-benar netral. Setiap materi yang dipilih dan metode yang digunakan membawa kepentingan kelompok tertentu. Dalam penerapan Kurikulum Merdeka dengan pendekatan seperti Deep Learning, tantangannya adalah memastikan bahwa "pembelajaran mendalam" tersebut tidak hanya berhenti pada kemahiran teknis untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja (neoliberal). Giroux mendorong kita untuk menjadikan sekolah sebagai ruang "pedagogi publik" di mana siswa diajak untuk menjadi intelektual yang kritis, berani mempertanyakan otoritas, dan memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial.
Membongkar jebakan kekuasaan dalam kurikulum saat ini berarti kita harus berani melihat "kurikulum tersembunyi" (hidden curriculum). Kita perlu bertanya: apakah fleksibilitas yang diberikan Kurikulum Merdeka saat ini benar-benar digunakan untuk memberdayakan kaum yang marginal, ataukah hanya sekadar efisiensi administratif agar lulusan lebih cepat terserap industri? Pendidikan yang membebaskan menuntut guru untuk tidak hanya menjadi operator kurikulum atau pendamping aplikasi, melainkan menjadi intelektual transformatif yang mampu memantik kesadaran kritis siswa atas realitas sosial di sekitar mereka.
Pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang digunakan atau seberapa fleksibel administrasinya, melainkan oleh sejauh mana pendidikan tersebut mampu membongkar praktik dominasi dan ketidakadilan. Mengadopsi semangat pedagogi kritis berarti menempatkan kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sebagai jantung dari setiap kebijakan pendidikan. Hanya dengan kesadaran kritis inilah, Kurikulum Merdeka dapat benar-benar mewujudkan janjinya untuk memerdekakan manusia seutuhnya—manusia yang tidak hanya tahu cara bekerja, tetapi tahu cara berpikir dan bertindak untuk dunia yang lebih adil.

Komentar
Posting Komentar